NAMA : SITI SYAMSIYAH
NIM : 4715122395
PRODI : KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
JURUSAN :
ILMU AGAMA ISLAM
Pengertian
pers dan karakter
pers /pérs/ n 1 usaha
percetakan dan penerbitan; 2 usaha pengumpulan dan penyiaran berita; 3 penyiaran
berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; 4 orang yang bergerak
dalam penyiaran berita; 5 medium penyiaran berita, seperti surat
kabar, majalah, radio, televisi, dan film;[1]
karakter n 1 tabiat; sifat-sifat kejiwaan, akhlak
atau budi pekerti yang membedakan seseorang. dengan yang lain; watak; 2 Komp huruf,
angka, ruang, simbol khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan
ketik berkarakter vmempunyai tabiat; mempunyai kepribadian; berwatak: anak itu ~ aneh.[2]
Dilihat dari pengertian
diatas karakter adalah akhlak, budi pekerti yang membedakan seseorang dengan
orang lain. Sedangkan pers adalah orang yang bergerak dalam penyiaran berita.
Bagaimana cara kita melihat karakter pers tersebut yaitu dengan melihat
bagaimana pembawaan penyiar tersebut ketika membawakan berita.
Karakter pers
di Televisi
Karakter
pers juga terkadang dibentuk oleh si pemilik stasiun televisi, salah satu
stasiun televisi berita yang sangat populer di Indonesia yaitu MetroTV. Kita
tahu karakter yang dimiliki oleh Surya Paloh yang tegas dan keras, karakter
tersebut digambarkan oleh pekerja – pekerjanya. Jurnalis yang bekerja di
stasiunnya yaitu : Najwa Sihab, Andy F. Noya, Putra Nababan, dan lain – lain.
Lalu
ada lagi stasiun berita yang menjadi pesaingnya yaitu TVONE, pemiliknya adalah
pemimpin partai yang berjaya sejak masa Orde Baru sampai sekarang, juga seorang pengusaha terkaya ke- di
Indonesia, ia adalah Abu Rizal Bakrie atau yang sering disebut ARB. Jurnalis
yang bekerja di stasiunnya : Karni Ilyas, Abdillah Onim, Yaumi Fitri, dan lain – lain.
Beberapa
prestasi dari jurnalis yang terkenal, Putra Nababan yang pernah mewawancarai
Barack Obama, lalu Karni Ilyas dengan acaranya yang terkenal yaitu Indonesia
Lawyer Club mendatangkan pengacara – pengacara untuk berdiskusi tentang politik
juga pernah memenangkan piala Panasonic Gobel Award, kemudian Andy F. Noya
dengan acaranya Kick Andy mendatangkan pemuda –pemuda yang berprestasi dari
berbagai bidang dan jurnalis – jurnalis yang lainnya dengan prestasi dan acaranya
masing – masing.
Tuhanpun
memerintahkan kita untuk bertabayyun dengan berita yang kita terima, firman –
Nya yaitu :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurot[49]:6)[3]
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurot[49]:6)[3]
Dari firman
Allah di atas jelas kita sebagai konsumen berita diperintakan untuk tidak
menerima berita secara mentah, telaah dan teliti isi berita tersebut dan cari tahu sumbernya. Agar kita tidak termakan
dengan berita bohong, berita yang menyebabkan penyesalan. Begitupun dengan
jurnalis sebagai produsen berita untuk menelaah berita yang akan disampaikan di
media, bersikap kritis, jujur dan tidak berlebihan ketika menyampaikan berita.
Apalagi di
zaman globalisasi sekarang, banyak tersebar berita bohong, berita yang di buat
– buat, tidak jelas sumbernya dari mana. Banyak pers yang dibayar untuk membuat
berita bohong, dengan tujuan membuat sensasi semata. Biasanya yang sering
melakukan hal ini adalah selebriti, mereka menginginkan kepopuleran. Hal ini
yang membuat nama pers tercoreng di mata masyarakat, masyarakat akan menilai
bahwa karakter pers di negeri ini dapat di bayar demi berita bohong.
Memang pers memiliki kebebasan, ini
pengertian dari kebebasan pers (bahasa Inggris: freedom of the press) adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau
perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang
dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat
kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan
atau perlakuan sensor dari pemerintah.[4]
Pers di mata
Pemerintah
Pers memiliki
hak penerbitan, pempublikasian atas beritanya. Namun pers juga bertanggung
jawab atas beritanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun
1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers
dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional
tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga
bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh,
dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam
mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak
bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal
28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.[5]
Pasal 3 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
menjelaskan fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan,
dan kontrol social.[6] Dari keempat
fungsi pers tersebut menurut Amartya Sen, ada tiga manfaat penting yang dapat
diambil dari adanya kebebasan pers. Pertama, melalui pers kita
dapat berkomunikasi dan lebih memahami dunia secara lebih leluasa. Kedua, menyuarakan
aspirasi kalangan yang termarginalisasi yang merupakan kontribusi besar
terhadap keamanan manusia. Ketiga, menyebarluaskan
pengetahuan.[7]
Ketika menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2011 di
Kupang, NTT, awal Februari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuliskan pesan
dengan tinta emas pada batu marmer (prasasti) berwarna hijau.
"Para Insan Pers Indonesia, Teruslah Berjuang Untuk Mencerdaskan Bangsa dan Mengembangkan Kehidupan Demokrasi Kita".
"Para Insan Pers Indonesia, Teruslah Berjuang Untuk Mencerdaskan Bangsa dan Mengembangkan Kehidupan Demokrasi Kita".
Yahya, Thariq, Panduan Dakwah Sekolah: Kerja Besar untuk Perubahan Besar, hlm 29 – 31.
Menkominfo Tifatul Sembiring misalnya,
meminta pers seimbang memberitakan hal positif dan negatif karena menurutnya
banyak prestasi bangsa yang perlu disiarkan media. Dia
mencontohkan hasil pertanian yang kerap luput dari pemberitaan, sementara
kerusuhan mendapat porsi besar yang acap ditayangkan dan diulas berulang-ulang.
"Kebebasan pers oke, tetapi harus bertanggungjawab. Pers bertanggungjawab kepada siapa?" kata Menkominfo pada Konvensi Media Massa, ketika HPN 2011.
Ia meminta pers logis dalam berberita, tidak sekadar provokasi atau mengejar rating. Pers mempunyai tanggung jawab sosial, mencerdaskan masyarakat, dan harus bermoral.
"Kami rindu berita investigasi yang mendalam, mana khasanah budaya kita. Itu semua jangan dilupakan oleh kalangan pers," kritiknya.
Tifatul menyatakan, komitmen pemerintah kepada kebebasan pers tetap dihormati, namun ia mengusulkan kebebasan pers itu harus berkarakter.
Dia lalu menyebut enam ciri kebebasan pers yang disebutnya berkarakter, yaitu bermoral, etika sesuai kode etik jurnalistik, kejujuran dan bertanggungjawab, antikorupsi, peduli terhadap masyarakat bawah, dan profesional dalam berusaha dan menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Ya namanya juga usul, boleh dipakai atau tidak. Kami menyadari bahwa menjalankannya tidak mudah, manakala berhadapan dengan pemilik modal dan menjadi alat politik," kata Menkominfo.
Tak hanya Menkominfo, Sekretaris Kabinet pada masa presiden SBY yaitu Dipo Alam yang pernah berseteru dengan pers bahkan melontarkan "ancaman" boikot terhadap media tertentu. Dipo menyebut Metro TV, TV One dan Media Indonesia sebagai media tendensius, tidak berimbang dan kerapkali menjelek-jelekkan pemerintah. Ia menambahkan, pemberitaan yang berlebihan malah serih membuat citra Indonesia di mata asing memburuk sehingga merugikan bangsa dan negara.[8] Sudah saatnya pers berjalan sesuai rellnya dengan karakter masing-masing menuju pers yang berkarakter.
"Kebebasan pers oke, tetapi harus bertanggungjawab. Pers bertanggungjawab kepada siapa?" kata Menkominfo pada Konvensi Media Massa, ketika HPN 2011.
Ia meminta pers logis dalam berberita, tidak sekadar provokasi atau mengejar rating. Pers mempunyai tanggung jawab sosial, mencerdaskan masyarakat, dan harus bermoral.
"Kami rindu berita investigasi yang mendalam, mana khasanah budaya kita. Itu semua jangan dilupakan oleh kalangan pers," kritiknya.
Tifatul menyatakan, komitmen pemerintah kepada kebebasan pers tetap dihormati, namun ia mengusulkan kebebasan pers itu harus berkarakter.
Dia lalu menyebut enam ciri kebebasan pers yang disebutnya berkarakter, yaitu bermoral, etika sesuai kode etik jurnalistik, kejujuran dan bertanggungjawab, antikorupsi, peduli terhadap masyarakat bawah, dan profesional dalam berusaha dan menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Ya namanya juga usul, boleh dipakai atau tidak. Kami menyadari bahwa menjalankannya tidak mudah, manakala berhadapan dengan pemilik modal dan menjadi alat politik," kata Menkominfo.
Tak hanya Menkominfo, Sekretaris Kabinet pada masa presiden SBY yaitu Dipo Alam yang pernah berseteru dengan pers bahkan melontarkan "ancaman" boikot terhadap media tertentu. Dipo menyebut Metro TV, TV One dan Media Indonesia sebagai media tendensius, tidak berimbang dan kerapkali menjelek-jelekkan pemerintah. Ia menambahkan, pemberitaan yang berlebihan malah serih membuat citra Indonesia di mata asing memburuk sehingga merugikan bangsa dan negara.[8] Sudah saatnya pers berjalan sesuai rellnya dengan karakter masing-masing menuju pers yang berkarakter.
[6] Seri Pustaka Yustisia, Hukum
jurnalistik, himpunan perundangan mengenai pers dan penyiaran, cet.II
( yogyakarta : Pustaka widiyatama, 2005), hlm 10
[8] http://www.antaranews.com/print/247649/pers-dan-pembantu-presiden (diakses tanggal 06 November 2015
09:30)